Praktikan
harus hadir 15 menit sebelum praktikum dimulai.
Bagi
praktikan yang terlambat lebih dari 10 menit tanpa alasan yang dapat diterima,
tidak dapat diperkenankan mengikuti praktikum.
Ketika
memasuki laboratorium, Praktikan Harus tenang, tertib dan sopan.
selama praktikum berlangsung.
sopan. Tidak diperkenankan memakai kaos tanpa krah (T-Shirt) atau celana pendek.
barang yang tidak berhubungan dengan praktikum.
minum ketika praktikum berlangsung.
tertutup (tidak diperkenankan memakai sepatu sandal)
Praktikan
dapat mengikuti praktikum bila memenuhi syarat – syarat :
yang mengambil mata kuliah fisika dasar.
yang akan dilaksanakan dan harus diserahkan kepada asisten sebelum percobaan
tersebut dimulai.
laporan terdahulu, yang terdiri dari laporan pendahuluan dan laporan akhir
dengan data pengamatan serta grafik (jika ada)
Praktikan
yang Kartu Tanda Praktikumnya (KTP) hilang, hanya diberi kesempatan satu kali
untuk mengganti dengan KTP nya yang baru.
Praktikan
harus mengganti alat – alat yang rusak/hilang selama praktikum berlangsung,
dengan alat yang sama, sebelum melanjutkan praktikum minggu berikutnya.
Selama
praktikum, praktikan:
Dilarang
meninggalkan ruangan tanpa seizin asisten atau kepala laboratorium.
Harus
menjaga keselamatan diri, alat – alat, kebersihan laboratorium dan ketertiban.
Harus
memperoleh data dari hasil melakukan percobaan sendiri, bila menyalin data dari
kelompok lain, praktikum hari tersebut dapat digagalkan.
Menciptakan
suasana yang ilmiah dengan berusaha semaksimal mungkin untuk mendapatkan hal –
hal yang perlu bagi menunjang teori.
Setelah
percobaan selesai dan disetujui asisten, praktikan :
alat – alat yang digunakan kepada asisten yang bersangkutan.
Lembar data Pengamatan” yang diberikan oleh asisten.
tangan asisten pada lembar data pengamatan dan KTP.
Bagi
praktikan yang tidak hadir / gagal dapat melakukan praktikum
susulan pada jadual pengulangan yang telah ditentukan.
menunjukkan surat keterangan dari dokter dan orang tua, paling lambat pada saat
melaksanakan praktikum minggu berikutnya. Melampaui batas waktu tersebut, surat
dinyatakan tidak berlaku lagi dan praktikan dinyatakan gagal.
peringatan, dikeluarkan ataupun digagalkan jika melanggar tata tertib ini.
dilaksanakan dengan penuh kesadaran.